Sticker Kuning Untuk Taxi Online Jatim

Diberitakan bahwa revisi Permenhub No 32 Tahun 2016 akan secepatnya disahkan. Di saat yang sama Gubernur Jawa Timur akan memproses rancangan peraturan Gubernur (Rapergub) tentang angkutan online. 

Taxi online atau angkutan umum online termasuk angkutan sewa sehingga akan tetap memakai pelat hitam tetapi harus memasang logo stiker khusus yang dibuat oleh Kemenhub. Nantinya logo stiker dipasang di bagian depan dan belakang mobil yang jadi penanda untuk membedakan antara kendaraan pribadi dengan angkutan online.

Rencananya di provinsi Jawa Timur akan ada tambahan warna kuning dan juga simbol provinsi. 

Hal tersebut sedang dibahas oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Selain itu juga dibahas masalah kuota. Dishub LLAJ telah berkonsultasi dengan pakar untuk menghitung kuota ideal angkutan umum di suatu kota khususnya di wilayah Jawa Timur.

sumber: surya online

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sticker Kuning Untuk Taxi Online Jatim"

Post a Comment